Sebulan terakhir ini, istilah metaverse sangat populer setelah Facebook merubah nama perusahaannya menjadi Metaverse. Perubahan ini tidak hanya sekedar ganti nama saja, namun ada tujuan yang lebih besar yaitu menciptakan dunia virtual reality.
Metaverse merupakan sebuah dimensi virtual dimana kita terlibat didalamnya dan dapat berinteraksi dengan orang lain melalui avatar kita. Kita juga dapat memiliki aset di dalam dunia virtual tersebut dengan kepemilikan atas nama kita sendiri, layaknya kita memiliki tanah di dunia nyata dibuktikan dengan sertifikat tanah.
Metaverse menggabungkan media sosial, game online, cryptocurrency dan augmented reality untuk beraktivitas secara virtual.
Gambaran mudahnya, metaverse ini mirip dunia nyata misal ada sebuah kota dan disitu kita bisa membeli tanah, membangun rumah, berinteraksi dengan orang lain, melakukan transaksi jual beli barang dan jasa, benar-benar mirip dunia nyata namun semua itu dilakukan di dunia virtual, diri kita di dalam dunia virtual tersebut dalam bentuk avatar kita. Transaksi jual beli dilakukan menggunakan cryptocurrency, sedangkan bukti kepemilikan aset kita menggunakan teknologi NFT.
Baca juga : Chip Otak Memungkinkan Pikiran dapat Disimpan Layaknya File
NFT adalah aset digital yang mengubah suatu karya seni digital atau jenis karya yang lain menjadi milik satu-satunya sehingga akan memudahkan dalam memperdagangkannya.
NFT memiliki peran kunci dalam metaverse dan berkaitan erat dengan crypto yang dalam setahun ini begitu marak. Transaksi dan kepemilikan NFT tercatat dalam blockchain yang merupakan sebuah buku besar yang mencatat setiap transaksi dalam jaringan tersebut.
Menarik kita tunggu kapan metaverse ini benar-benar akan digunakan secara massif karena untuk saat ini sepertinya masih dalam tahap penyiapan perangkat agar sempurna.
Referensi : dw.com , kompas.com
welcome home sweet home, hanya dengan di rumah kita sudah dapat melintasi dunia tanpa perlu perogoh uang lebih banyak